Berita Bali|Ombak Selatan Bali Capai 4 Meter, Festival Tirta Gangga Digelar, Pria Inggris Dideportasi Usai Lebihi Izin Tinggal 305 Hari

✏️ 編輯文章

💡 Jawaban Singkat

Berita terbaru Bali, 14 September 2026: Perairan selatan Bali berpotensi mengalami ombak setinggi 4 meter, Festival Tirta Gangga 2026 masih berlangsung, pria In…

Berita Bali|14/9/2026

🌊 Ombak Selatan Bali Capai 4 Meter! Besok Kalau Mau ke Laut atau Naik Kapal, Hati-Hati Banget

Prakiraan cuaca laut terbaru dari BMKG menunjukkan sebagian perairan selatan Bali berpotensi mengalami ombak setinggi 4 meter. Makanya, pemerintah dan pihak terkait mengingatkan nelayan, operator kapal, dan aktivitas wisata laut untuk lebih waspada. NusaBali hari ini juga menjadikan kondisi laut ini sebagai berita utama.

Buat kamu yang lagi liburan, berita ini lebih penting daripada sekadar ‘hari ini cerah atau enggak’.

Kalau hari ini ada rencana ke Sanur, Nusa Penida, Nusa Lembongan, atau mau naik kapal, snorkeling, diving di selatan Bali, cek dulu ke operator kapal apakah perjalanan tetap berjalan normal.

Apalagi kalau naik speedboat ke pulau-pulau kecil, jangan cuma lihat cuaca di daratan Bali.

Bali bisa aja cerah banget, tapi belum tentu lautnya tenang.


🏞️ Tirta Gangga Art Festival 2026 Hadir! Akhir Pekan Ini Ada Acara Seni Tradisional di Bali Timur

Destinasi hits di Karangasem, Bali Timur, Tirta Gangga Water Palace lagi ngadain Tirta Gangga Art Festival 2026.

Acara berlangsung 13-19 September, bertepatan dengan HUT ke-78 kawasan Tirta Gangga. Ada pertunjukan seni tradisional, budaya, dan lomba seru.

Termasuk lomba seni tradisional kayak Bapang Barong dan Makendang, pesertanya dari berbagai daerah di Bali.

Buat kamu yang kebetulan nginep di Amed, Candidasa, atau Karangasem, bisa mampir sekalian.

Kalau pembaca kamu lagi nyari ‘acara budaya di Bali selain Ubud’, event lokal kayak gini sih lebih worth it daripada konser-konser yang udah basi.


🚨 Pria Inggris Overstay 305 Hari! Ditilang Imigrasi Pas Naik Motor, Akhirnya Dideportasi

Bali lagi-lagi kasus imigrasi baru nih.

Seorang pria Inggris berusia 47 tahun dideportasi oleh unit imigrasi Bali karena overstay dan masuk daftar hitam. Lebih gilanya lagi, dia ketahuan overstay 305 hari.

Petugas imigrasi lagi patroli, lihat tingkah laku bule ini di jalan, pas dicek ternyata masa tinggalnya udah lewat jauh. Akhirnya dia dideportasi tanggal 11 September.

Kasus ini sih nggak terlalu ngaruh buat turis jangka pendek, tapi jadi pengingat keras buat bule-bule yang tinggal lama di Bali:

Overstay itu bukan cuma ‘nginep beberapa hari, bayar denda, beres’.

Kalau overstay-nya lama banget, selain kena denda (denda per hari Rp1.000.000, 305 hari total sekitar USD$18.000), juga bisa dideportasi dan dilarang masuk lagi ke Indonesia.


🚧 Saluran Irigasi Munggu Dipakai! Badung Minta Bangunan Ilegal Dibongkar

Pemerintah Badung hari ini ngumumin kabar soal tanah dan pertanian di daerah Munggu.

Pemerintah Badung hari ini mengumumkan informasi terkait pengelolaan lahan dan pertanian di kawasan Munggu.

Setelah menyelesaikan evaluasi teknis, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung menyimpulkan bahwa sebagian saluran irigasi Subak Munggu ditutup, dan di area tersebut juga ditemukan bangunan tanpa izin.

Pemerintah meminta agar bangunan ilegal tersebut dibongkar untuk memulihkan fungsi irigasi.

Hal ini sekilas tidak berhubungan langsung dengan wisatawan, tapi sebenarnya menyangkut isu yang sangat sensitif di Bali beberapa tahun terakhir:

Sawah berubah jadi Villa.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak lahan pertanian di Bali diubah menjadi villa, penginapan, dan fasilitas komersial. Kini pemerintah daerah mulai lebih serius melindungi lahan pertanian yang dilindungi (LSD) dan sistem irigasi Subak.

Bagi wisatawan, dalam jangka pendek tidak ada dampak; tapi dari perkembangan pariwisata Bali, ini adalah arah kebijakan yang layak dipantau dalam jangka panjang.


🐋 Bangkai Paus Hiu Sepanjang 8 Meter Ditemukan di Pantai Jembrana! Ahli Bedah dan Kuburkan Setelah Otopsi

Seekor paus hiu (Whale Shark) raksasa ditemukan terdampar mati di Pantai Pengeragoan, Jembrana, dua hari lalu.

Ikan hiu paus jantan ini panjangnya sekitar 8 meter, lebar tubuhnya sekitar 3,5 meter, dan lebar mulutnya mencapai 2,15 meter.

Instansi terkait termasuk Badan Pengelola Sumber Daya Kelautan, Jaringan Satwa Indonesia, TNI, dan kepolisian turun tangan menangani kejadian ini, serta dokter hewan melakukan necropsy (pemeriksaan bedah hewan) untuk mengetahui kondisi sebelum kematian dan kemungkinan penyebabnya.

Setelah pemeriksaan selesai, bangkai dikubur menggunakan ekskavator sekitar pukul 5.30 sore.

Polisi juga mengingatkan warga yang datang melihat:

Jangan memanjat bangkai hiu paus, jangan memotong atau mengambil bagian mana pun.

Hiu paus termasuk biota laut yang dilindungi, jadi penanganan di lokasi harus dilakukan oleh instansi terkait.

🗺️ Trip Planner Bali

Ceritakan gaya liburanmu — langsung dapat panduan area & rekomendasi tempat wisata yang pas

Rencanakan Liburanku →
💬 Ikut Diskusi Diskusi di Forum →
  • Memuat⋯